Berkat dedikasi dalam memelihara bahasa lokal, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar mendapat pengakuan bergengsi dari Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI untuk upaya revitalisasi bahasa daerah. Apresiasi tersebut diterima oleh perwakilan Bupati Aceh Besar yaitu Wakil Bupati Drs. Syukri A Jalil dan diserahkan langsung oleh Ketua Komite III DPD RI, Dr. Filep Wamafma, SH., M.Hum, dalam acara Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional (FBIN) 2025 yang berlangsung di Gedung Merah Putih, Pusat Pelatihan SDM Kemdikdasmen, Depok, Jawa Barat, pada Senin (26/5/2025).
Aceh Besar tercatat sebagai satu-satunya wilayah di Provinsi Aceh yang meraih penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah ini, bergabung dengan 43 kepala daerah lain dari berbagai penjuru Nusantara.
Pemberian apresiasi oleh Mendikdasmen ini merupakan bagian dari upaya pelestarian bahasa daerah, dimana Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa telah menjalankan revitalisasi terhadap 114 bahasa/dialek di 38 provinsi. Program ini diimplementasikan dengan mengedepankan kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah di seluruh Indonesia.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI, Abdul Mu’ti, menyampaikan apresiasi kepada para kepala daerah atas komitmen mereka dalam melestarikan bahasa ibu sebagai komponen penting dari warisan budaya Indonesia. Beliau menegaskan urgensi pelestarian bahasa daerah sebagai kekayaan bangsa yang sangat berharga.
Wakil Bupati Aceh Besar mengungkapkan rasa gratitude dan kebanggaan atas pengakuan yang diberikan, dimana ia mewakili Bupati dan Pemkab Aceh Besar menerima apresiasi dari Wakil Menteri.
“Pengakuan ini kami peroleh karena dinilai memiliki perhatian yang besar terhadap pelestarian bahasa daerah, Aceh Besar juga menjadi satu-satunya wilayah di Aceh yang meraih penghargaan ini,” jelasnya.
Apresiasi tersebut sekaligus memperkuat semangat untuk melestarikan penggunaan bahasa daerah, terutama Bahasa daerah Aceh Besar sebagai bagian dari khazanah kekayaan budaya Indonesia.