You are currently viewing Rumah Besar dengan Banyak Suara: Membaca Kondisi Bahasa di Indonesia
foto: Unsplash.com / robert collins

Rumah Besar dengan Banyak Suara: Membaca Kondisi Bahasa di Indonesia

Ada satu adegan yang mungkin akrab bagi banyak orang Indonesia. Seorang anak lahir di kota, orang tuanya sama-sama berasal dari Jawa atau Minang atau Bugis, tetapi di rumah mereka berbicara dalam bahasa Indonesia, kadang diselipi bahasa Inggris, supaya sang anak “tidak kesulitan di sekolah”. Neneknya di kampung bertanya sesuatu dalam bahasa daerah, dan si cucu menjawab dengan senyum sopan sambil menoleh ke ibunya, meminta terjemahan. Tidak ada yang marah dan tidak ada yang merasa sedang kehilangan sesuatu. Justru di situlah soalnya: kehilangan bahasa hampir tidak pernah terasa seperti kehilangan. Ia terjadi pelan-pelan, lewat keputusan-keputusan kecil yang masing-masing masuk akal.
Esai ini mencoba membaca kondisi bahasa di Indonesia dengan cara yang tidak terlalu sentimental. Di satu sisi, Indonesia sering dipuji sebagai salah satu eksperimen kebahasaan paling berhasil di dunia. Di sisi lain, ratusan bahasa daerah di dalamnya sedang berada di posisi yang rapuh. Dua kenyataan ini bukan saling bertentangan. Keduanya justru berasal dari akar yang sama.
Negeri dengan ratusan bahasa
Beberapa angka perlu disebut, sambil mengingat bahwa angka tentang bahasa selalu lebih cair daripada kelihatannya. Badan Bahasa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mencatat sekitar 718 bahasa daerah yang telah terpetakan, sementara Ethnologue menyebut angka yang kurang lebih sama, sekitar 700-an, yang menempatkan Indonesia sebagai negara dengan keragaman bahasa terbesar kedua di dunia setelah Papua Nugini. Mayoritas bahasa itu berada di wilayah timur, terutama Papua dan Maluku, dengan jumlah penutur yang sering kali hanya ribuan, bahkan ratusan orang.
Kita perlu hati-hati dengan hitungan semacam ini. Garis antara “bahasa” dan “dialek” tidak pernah netral. Penutur bahasa Jawa di Banyumas dan di Surakarta saling mengerti dengan sedikit usaha, tetapi mereka mengklaim identitas yang berbeda. Sebaliknya, beberapa “bahasa” yang terdaftar terpisah di Papua mungkin dianggap satu rumpun yang sama oleh penuturnya sendiri. Jadi angka 718 lebih tepat dipahami sebagai hasil kesepakatan metodologis daripada fakta alam. Meski begitu, gambaran besarnya tidak berubah: Indonesia adalah salah satu ruang kebahasaan paling padat di planet ini.
Kesenjangan di dalamnya juga lebar. Bahasa Jawa dituturkan puluhan juta orang, bahasa Sunda belasan hingga puluhan juta, dan keduanya punya tradisi tulis, media, serta dukungan institusional yang cukup mapan. Di ujung lain, ada bahasa-bahasa yang penuturnya bisa dihitung dengan jari tangan beberapa keluarga, tanpa aksara, tanpa kamus, dan tanpa generasi muda yang menggunakannya. Menyebut semuanya sebagai “bahasa daerah” menyamarkan fakta bahwa mereka hidup dalam kondisi yang sangat berbeda.
Keputusan 1928 yang tidak biasa
Untuk memahami mengapa bahasa Indonesia hari ini berada pada posisinya, kita perlu kembali ke tahun 1928. Teks Sumpah Pemuda, dalam ejaan zamannya, berbunyi: “Kami poetra dan poetri Indonesia mendjoendjoeng bahasa persatoean, bahasa Indonesia.” Perhatikan kata kerjanya. Mereka “menjunjung”, bukan “mengaku berbahasa”. Bahasa persatuan itu masih berupa cita-cita, karena pada 1928 hampir tidak ada orang yang menggunakannya sebagai bahasa ibu.
Sejarahnya pun tidak sebersih yang diajarkan di buku pelajaran. Dalam Kongres Pemuda I tahun 1926, Mohammad Tabrani mengusulkan agar bahasa persatuan disebut bahasa Indonesia, sedangkan Muhammad Yamin saat itu masih membayangkan bahasa Melayu. Dua tahun kemudian, usul Tabrani yang menang. Pilihan nama itu penting. “Melayu” menunjuk pada satu suku, sementara “Indonesia” menunjuk pada sesuatu yang belum ada, yaitu bangsa.
Yang membuat keputusan itu luar biasa adalah apa yang tidak dipilih. Bahasa Jawa dituturkan oleh kelompok terbesar, dan jika dihitung secara demografis, ia adalah kandidat paling kuat. Namun, para tokoh pergerakan, banyak di antaranya orang Jawa, justru memilih bahasa Melayu, yang sudah berabad-abad berfungsi sebagai bahasa dagang di pelabuhan-pelabuhan Nusantara dan relatif longgar dari hierarki sosial seperti tingkat tutur dalam bahasa Jawa. Hasilnya, bahasa Indonesia berdiri di atas semacam kenetralan. Hampir tidak ada kelompok yang merasa bahasa itu “milik” kelompok lain. Di negara-negara bekas jajahan lain, pilihan seperti ini sering berakhir dengan pertikaian yang berdarah. Di Indonesia, ia nyaris tidak pernah dipersoalkan secara serius.
Pencapaiannya nyata. Menurut sensus 2010, hanya sekitar seperlima penduduk yang menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa sehari-hari di rumah (angka ini dibahas, misalnya, dalam kajian Ananta dan kawan-kawan tentang demografi etnisitas Indonesia, 2015). Namun, hampir seluruh generasi muda hari ini bisa memakainya. Dalam satu abad, sebuah bahasa antarsuku berubah menjadi bahasa pendidikan, birokrasi, media, dan ruang publik yang dipakai hampir semua orang. Itu bukan prestasi kecil.
Ongkos dari keberhasilan
Tetapi, setiap keberhasilan selalu punya harga. Persoalannya bukan bahwa bahasa Indonesia salah, melainkan bahwa ia berhasil terlalu baik di ruang-ruang yang sebelumnya diisi bahasa lain.
Sekolah adalah contoh paling jelas. Selama puluhan tahun, anak-anak di kampung yang berbahasa Bugis, Dayak, atau Lani masuk kelas pertama dan langsung dihadapkan pada pengantar yang tidak mereka pakai di rumah. Bahasa daerah dipandang sebagai urusan “muatan lokal”, pelajaran tambahan yang sering diajarkan seadanya, sering oleh guru yang sendiri tidak dilatih untuk itu. Pesan yang sampai kepada anak kira-kira begini: bahasa yang kau pakai bersama nenekmu bagus untuk di rumah, tetapi bahasa yang membuatmu maju ada di tempat lain.
Di tingkat keluarga, pesan itu diterjemahkan menjadi keputusan praktis. Para ahli sosiolinguistik, terutama Joshua Fishman dalam Reversing Language Shift (1991), berulang kali menekankan bahwa nasib sebuah bahasa tidak ditentukan oleh jumlah penutur total, melainkan oleh satu hal sederhana yang sulit: apakah bahasa itu masih diturunkan dari orang tua ke anak di rumah. Bahasa yang masih dipakai di pasar dan upacara, tetapi tidak lagi diucapkan di dapur, sebenarnya sudah mulai pamit. Kerangka ini penting karena mengingatkan kita bahwa kepunahan bahasa jarang terjadi karena penuturnya meninggal. Ia terjadi karena generasi berikutnya tidak lagi belajar.
Ada juga faktor yang lebih sulit dibicarakan. Pada masa Orde Baru, penyeragaman sering dibaca sebagai kebutuhan stabilitas nasional. Kebijakan ini tidak selalu bermaksud menghapus bahasa daerah, tetapi iklim yang ia ciptakan membuat keberagaman terasa seperti sesuatu yang harus dijinakkan dulu sebelum boleh dirayakan. Warisan sikap itu masih terasa hingga sekarang, ketika bahasa daerah sering dipuji dalam seremoni dan diabaikan dalam anggaran.
Kondisinya pun bukan sekadar hipotesis. Para peneliti Badan Bahasa melaporkan bahwa belasan bahasa, sebagian besar di Maluku dan Papua, sudah dinyatakan punah atau berada di ambang itu. Contoh yang sering disebut adalah bahasa Kajeli atau Kayeli di Pulau Buru, yang penutur terakhirnya meninggal tanpa pernah sempat dicatat dengan memadai. Setiap kasus semacam ini membawa pergi lebih dari kosakata. Ngũgĩ wa Thiong’o, dalam Decolonising the Mind (1986), menyebut bahasa sebagai “pembawa kebudayaan”: ia memuat cara orang menamai tumbuhan, silsilah, takut, dan humor. Ketika sebuah bahasa lenyap, yang hilang adalah cara tertentu untuk memandang dunia.
Kegelisahan dari arah lain
Menariknya, bahasa Indonesia sendiri tidak sepenuhnya merasa aman. Kegelisahan itu datang dari arah yang berbeda: bahasa Inggris.
Di ruang-ruang kelas menengah perkotaan, percampuran bahasa Indonesia dan Inggris, yang sering disebut secara bercanda sebagai gaya “Jaksel”, sudah menjadi ragam tutur tersendiri. Di ruang publik, nama gedung, perumahan, pusat perbelanjaan, dan merek lebih sering berbahasa asing daripada berbahasa Indonesia. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 dan Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2019 sebenarnya sudah mewajibkan penggunaan bahasa Indonesia dalam banyak ranah resmi, tetapi penegakannya longgar, dan pada praktiknya hampir tidak ada yang merasa bersalah.
Saya kira kita perlu memilah dua hal di sini. Campur kode, yaitu perpindahan antarbahasa dalam satu percakapan, adalah gejala wajar dari masyarakat multibahasa dan bukan bukti bahwa bahasa sedang rusak. Orang Indonesia sudah lama melakukannya dengan bahasa daerah, Arab, Belanda, dan Hokkien, dan bahasa Indonesia justru kaya karena itu. Yang lebih layak dikhawatirkan adalah perubahan status: ketika bahasa Inggris mulai diposisikan sebagai bahasa “kelas atas”, penanda mobilitas sosial, sementara bahasa Indonesia turun menjadi bahasa yang “biasa”, dan bahasa daerah menjadi bahasa yang “kampungan”. Hierarki tiga lapis ini, dengan bahasa daerah di dasar, bahasa Indonesia di tengah, dan bahasa Inggris di puncak, adalah cara yang jauh lebih halus untuk melemahkan bahasa-bahasa di bawahnya daripada larangan apa pun.
Ada juga satu lapisan lagi yang sering terlupa dalam pembicaraan ini, yaitu bahasa isyarat. Indonesia punya dua sistem yang bersaing, SIBI yang dikembangkan lewat jalur pendidikan formal dan BISINDO yang tumbuh secara alami di komunitas Tuli. Perdebatan tentang mana yang “resmi” adalah perdebatan tentang siapa yang berhak menentukan bahasa sebuah kelompok, dan itu pertanyaan yang sama dengan yang dihadapi bahasa daerah, hanya dalam bentuk lain.
Revitalisasi: harapan yang masih diuji
Kabar baiknya, pemerintah dan komunitas mulai bergerak. Sejak 2021, program Revitalisasi Bahasa Daerah yang dijalankan Badan Bahasa, bagian dari rangkaian kebijakan Merdeka Belajar, mencoba menghidupkan kembali bahasa-bahasa yang menyusut. Programnya mencakup pelatihan guru, festival tunas bahasa ibu, dan pelibatan komunitas penutur. Beberapa pendekatannya masuk akal, terutama yang menempatkan anak-anak sebagai pelaku, bukan sekadar penonton lomba pidato.
Meski begitu, ada beberapa catatan yang perlu diajukan dengan jujur. Pertama, festival dan lomba memberi panggung, tetapi bahasa tidak hidup di panggung. Ia hidup ketika ada alasan sehari-hari untuk memakainya: percakapan di rumah, lagu yang ingin didengar anak muda, konten di ponsel, bahkan pekerjaan yang membutuhkan kefasihan itu. Kedua, jenis dukungan yang dibutuhkan jauh berbeda antara bahasa Jawa yang punya jutaan penutur dan bahasa di Papua yang hanya diucapkan segelintir orang tua. Yang pertama membutuhkan perbaikan kurikulum dan media, yang kedua lebih mendesak membutuhkan dokumentasi sebelum penutur terakhirnya tiada. Ketiga, dan ini yang paling sulit, keberhasilan akhir tergantung pada keputusan jutaan keluarga yang tidak bisa diatur dari Jakarta.
Para linguis sering mengingatkan bahwa revitalisasi paling berhasil ketika penuturnya sendiri yang menginginkannya. Contoh dari luar negeri, seperti bahasa Māori di Selandia Baru atau Welsh di Wales, menunjukkan bahwa perubahan baru terasa setelah ada sekolah pengantar berbahasa itu, penyiaran, dan perubahan sikap sosial yang berjalan puluhan tahun. Tidak ada jalan pintas, dan Indonesia, dengan skala dan keragamannya, menghadapi tantangan yang jauh lebih rumit.
Menutup dengan pertanyaan, bukan kesimpulan
Ludwig Wittgenstein menulis dalam Tractatus bahwa batas-batas bahasa seseorang adalah batas-batas dunianya. Kalimat itu sering dikutip, kadang terlalu sering, tetapi dalam konteks Indonesia ia punya makna yang lebih konkret. Ketika sebuah bahasa menyempit, dunia penuturnya ikut menyempit, bukan secara dramatis, melainkan lewat hilangnya pilihan kata yang tepat untuk menyebut sesuatu yang hanya dipahami di tempat itu.
Indonesia punya modal yang jarang dimiliki negara lain, yaitu bahasa persatuan yang diterima luas dan tidak dipertentangkan, serta kekayaan bahasa lokal yang luar biasa. Pertanyaannya bukan lagi apakah keduanya bisa hidup berdampingan. Sejarah 1928 sudah menunjukkan bahwa bisa. Pertanyaannya, apakah kita bersedia memperlakukan bahasa daerah sebagai bagian dari masa depan, bukan sekadar bagian dari kenangan.
Mungkin ukurannya sederhana. Kita bisa bertanya, dalam bahasa apa seorang anak mendengar dongeng pertamanya, dan dalam bahasa apa ia nanti memarahi atau menenangkan anaknya sendiri. Di situlah nasib sebuah bahasa sebenarnya diputuskan, jauh dari ruang seminar dan jauh dari pidato kenegaraan.
Bahan bacaan
• Ananta, A., Arifin, E. N., Hasbullah, M. S., Handayani, N. B., & Pramono, A. (2015). Demography of Indonesia’s Ethnicity. ISEAS.
• Fishman, J. A. (1991). Reversing Language Shift. Multilingual Matters.
• Ngũgĩ wa Thiong’o. (1986). Decolonising the Mind: The Politics of Language in African Literature. James Currey.
• Wittgenstein, L. (1921). Tractatus Logico-Philosophicus.
• Badan Bahasa, Kemendikbudristek. Data pemetaan bahasa dan program Revitalisasi Bahasa Daerah.
• Ethnologue: Languages of the World (data Indonesia).