Peribahasa Jawa mengatakan ajining diri saka lathi: harga diri seseorang bergantung pada lisannya. Ungkapan itu biasanya dibaca sebagai nasihat sopan santun. Tetapi kalau dibaca agak lebih jauh, ia juga bisa menjadi pernyataan tentang nilai sebuah bahasa bagi penuturnya. Bahasa bukan hanya alat menyampaikan pesan. Ia tempat orang menaruh rasa malu, bangga, akrab, dan lucu, dan bagi banyak penutur bahasa daerah, itu semua tidak bisa dipindahkan begitu saja ke bahasa lain tanpa ada yang tertinggal.
Esai sebelumnya membahas bagaimana keadaan bahasa-bahasa di Indonesia: banyak, timpang, dan sebagian rapuh. Esai ini mencoba menjawab pertanyaan yang biasanya datang sesudahnya, dan sering dijawab dengan terlalu cepat: lalu kenapa harus dipertahankan, dan apa yang sebetulnya bisa dikerjakan? Saya ingin menghindari dua jawaban yang sama-sama mudah. Yang pertama romantik, bahwa bahasa daerah adalah “warisan luhur” yang harus dilestarikan karena begitulah seharusnya. Yang kedua sinis, bahwa bahasa kecil memang akan hilang dan itu bagian dari kemajuan. Keduanya menghindari kerja yang sebenarnya.
Kenapa bahasa daerah layak dipertahankan, selain karena sayang
Alasan paling kuat barangkali yang paling kurang glamor: pendidikan. Laporan UNESCO tahun 2016, yang judulnya terang-terangan bertanya If you don’t understand, how can you learn?, merangkum temuan yang sudah berulang di banyak negara: anak yang belajar membaca dan berhitung dalam bahasa yang ia kuasai cenderung lebih cepat memahami pelajaran dan lebih jarang tertinggal. Di Indonesia, anak di pedalaman yang masuk kelas satu SD dan harus menyerap pelajaran dalam bahasa yang baru ia dengar di sekolah bukan kasus langka. Menggunakan bahasa ibu sebagai jembatan pada tahun-tahun awal, lalu pelan-pelan beralih ke bahasa Indonesia, bukan kemunduran. Itu cara agar bahasa Indonesia sendiri dipelajari lebih baik.
Saya perlu jujur di satu hal. Klaim bahwa menjadi dwibahasa membuat otak lebih cerdas, yang sering dikutip dalam artikel populer, sebenarnya diperdebatkan di kalangan peneliti. Bukti yang konsisten ada pada belajar lewat bahasa yang dipahami, dan pada identitas serta rasa memiliki. Untuk argumen bahwa bahasa daerah perlu dijaga, dua hal itu sudah cukup kuat tanpa perlu dibesar-besarkan.
Alasan kedua menyangkut pengetahuan. Setiap bahasa membawa perbendaharaan tentang lingkungan tempat ia lahir: nama jenis padi, jenis angin, tanda-tanda musim, cara membagi air, tumbuhan obat. Kajian lintas disiplin, misalnya karya Gorenflo dan kawan-kawan (2012), menunjukkan bahwa wilayah dengan keragaman hayati tinggi cenderung juga menjadi wilayah dengan keragaman bahasa tinggi. Tumpang tindih itu bukan kebetulan: pengetahuan tentang hutan, pesisir, dan lahan tersimpan dalam bahasa orang yang hidup bersamanya. Ketika bahasanya menyusut, pengetahuan itu sering ikut hilang sebelum sempat dicatat.
Alasan ketiga, yang paling sering diremehkan, adalah ekonomi dan budaya populer. Dua puluh tahun lalu banyak orang menganggap lagu berbahasa Jawa sebagai musik kampung. Lalu datang Didi Kempot, yang dalam beberapa tahun terakhir hidupnya menjadi fenomena nasional dengan penggemar muda yang menyebut diri Sobat Ambyar. Penontonnya, yang belum tentu fasih bahasa Jawa halus, hafal liriknya. Film pendek Tilik (2018) menjadi perbincangan di seluruh negeri setelah tersebar luas pada 2020, dengan dialog berbahasa Jawa yang sama sekali tidak diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia kecuali lewat teks. Yowis Ben menunjukkan bahwa dialek Malangan bisa menghibur penonton bioskop. Ketiganya mengajarkan satu hal: bahasa daerah tidak otomatis kalah pasar. Ia kalah kalau tidak diberi kesempatan tampil dalam format yang menarik bagi anak muda.
Bahasa daerah tidak sama kondisinya
Sebelum bicara langkah, kita perlu membedakan dulu pasiennya. Memperlakukan semua bahasa daerah dengan satu resep adalah kesalahan yang sering terjadi, dan program-program yang terkesan seragam sering kurang tepat sasaran. Bahasa seperti Jawa, Sunda, Bali, dan Minang punya jutaan penutur, kamus, tradisi tulis, dan media. Masalah mereka adalah soal gengsi dan transmisi di kota. Bahasa-bahasa menengah, yang dituturkan puluhan ribu orang, menghadapi masalah ketika anak-anak mulai beralih ke bahasa Indonesia di rumah. Dan bahasa yang hampir senyap, dengan penutur sedikit dan sudah tua, membutuhkan hal yang sama sekali lain: dokumentasi sebelum terlambat.
Program Revitalisasi Bahasa Daerah dari Badan Bahasa sejak 2021 pada dasarnya mencoba membedakan pendekatan menurut tingkat kerentanan itu, dan arah ini sudah tepat. Yang masih menjadi pekerjaan rumah adalah memastikan bahwa pembedaan itu benar-benar tampak di lapangan, bukan hanya di dokumen.
Langkah yang bisa dilakukan di rumah dan lingkungan terdekat
Seperti ditekankan Joshua Fishman dalam Reversing Language Shift (1991), titik paling menentukan adalah transmisi antargenerasi: apakah bahasa itu masih dipakai orang tua kepada anak. Tidak ada program yang bisa menggantikan ini. Langkahnya sederhana sampai terasa remeh. Orang tua yang bisa berbahasa daerah bisa memakainya dengan anak, setidaknya pada jam-jam tertentu, misalnya saat makan atau sebelum tidur. Keluarga perantau bisa menjadikan telepon dengan kakek-nenek sebagai kegiatan berbahasa daerah. Di keluarga campuran, kesepakatan “satu orang tua, satu bahasa” terbukti membantu di banyak negara. Yang perlu dihindari adalah kebiasaan menjawab anak dalam bahasa Indonesia ketika ia bertanya dalam bahasa daerah. Anak-anak membaca isyarat itu dengan cepat: bahasa mana yang “berguna”, bahasa mana yang tidak.
Di sekolah
Sekolah bisa melakukan lebih daripada sekadar menyediakan jam muatan lokal sepekan sekali. Beberapa hal konkret: memakai bahasa ibu sebagai bahasa pengantar tambahan di kelas awal untuk daerah yang anaknya belum fasih bahasa Indonesia; melatih guru bahasa daerah secara serius, bukan menunjuk siapa pun yang “bisa”; menyusun bahan ajar yang tidak kaku, misalnya cerita rakyat yang diceritakan ulang secara menarik, komik, atau permainan. Dalam bahasa Jawa dan bahasa lain yang punya tingkat tutur, anak muda sering takut salah memakai krama dan akhirnya memilih diam. Kurikulum yang lebih dulu menumbuhkan keberanian memakai ragam sehari-hari, baru kemudian ragam halus, kemungkinan lebih berhasil daripada yang langsung menuntut kesempurnaan.
Di media dan ruang digital
Bahasa yang tidak ada di layar ponsel anak muda akan terasa seperti bahasa masa lalu. Karena itu, dukungan terhadap konten berbahasa daerah, entah musik, film pendek, podcast, komedi, atau video edukasi, tidak boleh dianggap sebagai kegiatan sampingan. Bentuk dukungannya bisa berupa hibah kecil untuk kreator, program penerjemahan atau pengalihsuaraan, serta ruang siar di stasiun publik. Dukungan semacam itu lebih murah daripada gedung, dan hasilnya lebih langsung terlihat.
Ada juga pekerjaan teknis yang sering tidak terlihat. Aksara Jawa, Bali, Sunda, dan Batak sudah masuk standar Unicode, tetapi tidak banyak orang tahu cara mengetikkannya di ponsel. Papan ketik, fon, dan pemeriksa ejaan untuk bahasa daerah masih langka. Di bidang kecerdasan buatan, kebanyakan model bahasa besar jauh lebih lemah dalam bahasa daerah Indonesia dibanding bahasa Inggris atau bahkan bahasa Indonesia, karena data latihnya tipis. Upaya komunitas peneliti, seperti kumpulan data NusaX yang mencakup belasan bahasa daerah, menunjukkan bahwa hal ini bisa digarap, tetapi jumlah data yang tersedia masih jauh dari cukup. Siapa pun yang pernah mengisi Wikipedia berbahasa Jawa atau Sunda, atau menyumbang rekaman suara untuk korpus terbuka, sudah ikut mengerjakan infrastruktur masa depan bahasa itu.
Dokumentasi untuk bahasa yang hampir senyap
Untuk bahasa dengan penutur sedikit, prioritasnya berbeda: rekam dulu, analisis kemudian. Rekaman percakapan sehari-hari, cerita, nyanyian, dan daftar kata dari penutur tertua, dilengkapi transkripsi dan terjemahan, adalah bahan yang tidak bisa dibuat ulang ketika penuturnya tiada. Kerja ini menuntut kerja sama universitas, lembaga bahasa, dan komunitas, serta kesepakatan yang jelas tentang siapa pemilik rekaman dan siapa yang boleh mengaksesnya. Praktik terbaik di dunia akademik kini menempatkan komunitas penutur sebagai pemilik, bukan sekadar sumber data.
Di tingkat kebijakan
Undang-undang sudah mengatur. Pasal 42 UU Nomor 24 Tahun 2009 mewajibkan pemerintah daerah membina, mengembangkan, dan melindungi bahasa serta sastra daerah. Beberapa daerah menerjemahkannya menjadi aturan konkret: Bali, misalnya, punya Peraturan Gubernur Nomor 80 Tahun 2018 dan menggelar Bulan Bahasa Bali setiap Februari. DI Yogyakarta mewajibkan penggunaan bahasa Jawa pada hari tertentu di instansi pemerintah. Pelajaran dari daerah-daerah itu adalah bahwa aturan paling berguna ketika disertai anggaran, guru yang terlatih, dan pengawasan, dan paling mudah sia-sia ketika berhenti di surat edaran. Evaluasi berkala, misalnya mengukur berapa anak usia sekolah yang masih menggunakan bahasa daerah di rumah, akan memberi gambaran yang jauh lebih jujur daripada jumlah festival yang digelar.
Untuk komunitas dan perorangan
Tidak semua langkah memerlukan lembaga. Pegiat bahasa di berbagai daerah sudah memulai dengan skala kecil: kelas bahasa untuk anak muda di balai desa, klub baca naskah lokal, grup percakapan daring, kamus yang dikerjakan sukarelawan. Pengalaman luar negeri menunjukkan bahwa titik balik sering datang dari inisiatif semacam itu. Gerakan kōhanga reo di Selandia Baru pada awal 1980-an, “sarang bahasa” tempat anak balita diasuh sepenuhnya dalam bahasa Māori oleh para sesepuh, dimulai dari komunitas dan baru kemudian diadopsi negara. Pola serupa terjadi pada program imersi bahasa Hawaiʻi, Pūnana Leo.
Beberapa catatan yang tidak enak
Perlu disebut juga risiko-risiko yang mengintai upaya baik ini. Yang pertama adalah museumisasi: memperlakukan bahasa daerah seperti benda pajangan yang dipentaskan pada hari-hari tertentu, dengan pakaian adat dan pidato resmi, tetapi tidak pernah dipakai untuk menawar sayur, bercanda, atau bertengkar. Bahasa yang hanya hidup di panggung sebenarnya sudah masuk ruang pamer. Yang kedua adalah perdebatan baku, ketika upaya menyusun standar sering memunculkan pertanyaan dialek mana yang dijadikan acuan, dan siapa yang berhak memutuskan. Keputusan yang tergesa bisa membuat penutur dialek “non-baku” merasa bahasanya dianggap salah. Yang ketiga, dan paling mendasar, adalah bahwa bahasa tidak bisa dipaksakan. Orang tua tidak bisa diperintah untuk berbicara kepada anaknya dalam bahasa tertentu. Yang bisa dilakukan hanyalah membuat bahasa itu berguna, menyenangkan, dan dihargai, sehingga orang memilihnya sendiri.
Ini yang membuat soal bahasa daerah berbeda dari proyek infrastruktur. Hasilnya tidak bisa diresmikan dengan gunting pita. Ukuran keberhasilannya sunyi: suatu hari seorang anak memakai bahasa neneknya untuk membuat temannya tertawa, dan tidak ada yang menyadari bahwa itu peristiwa penting.
Penutup
Peribahasa lama mengatakan bahasa menunjukkan bangsa. Barangkali sekarang kita perlu menambahkan bahwa bahasa-bahasa itu, dalam jumlah ratusan, menunjukkan seperti apa bangsa ini sebenarnya: lebih berlapis, lebih ramai, dan lebih sulit diringkas daripada yang sering kita ceritakan di upacara bendera. Menjaga bahasa daerah bukan lawan dari memajukan Indonesia. Ia adalah bagian dari memahami apa yang kita sebut Indonesia sejak awal.
Bahan bacaan
- Fishman, J. A. (1991). Reversing Language Shift. Multilingual Matters.
- Gorenflo, L. J., Romaine, S., Mittermeier, R. A., & Walker-Painemilla, K. (2012). Co-occurrence of linguistic and biological diversity in biodiversity hotspots and high biodiversity wilderness areas. PNAS, 109(21).
- UNESCO. (2016). If you don’t understand, how can you learn? Global Education Monitoring Report, Policy Paper 24.
- Winata, G. I., dkk. (2023). NusaX: Multilingual parallel sentiment dataset for 10 Indonesian local languages. EACL 2023.
- Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.
- Badan Bahasa, Kemendikbudristek. Program Revitalisasi Bahasa Daerah.